Layanan Support Center Pendataan Dikmen

Dengan mengucap puji syukur Alhamdulillah …. Satu lagi Layanan Support Center Pendataan Dikmen dapat kami luncurkan sebagai bentuk komitment kami dalam rangka mensukseskan program Pendataan Online yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah. Layanan ini bertujuan memberikan dukungan dan bantuan teknis, pertanyaan ataupun usulan penyempurnaan dll seputar program pendataan dikmen. Layanan ini kami kelola dengan model ticketing support system dengan harapan dapat melayani setiap permintaan support dan usulan yang masuk secara lebih profesional dengan kemampuan telusur dan pengarsipan yang baik. Support Center Pendataan Dikmen ini kami sediakan sebagai pelengkap dari layanan technical support yang sudah kami sediakan via YM. Kami sadar tidak semua permintaan support via YM dapat kami layani dengan tuntas, harapan kami melalui layanan Support Center dalam bentuk ticket system ini dapat memberikan layanan kepada khalayak yang lebih luas, lebih komplit dan lebih baik. Support Center Pendataan Dikmen dapat di akses di alamat

http://pendataan.dikmen.kemdikbud.go.id/support

Model Pendataan Online Dikmen di Masa Mendatang

Pertanyaan mendasar yang selalu diungkapkan sekolah ketika Ditjen Dikmen mencanangkan pendataan individu sekolah versi online.  Apakah prosesnya akan berjalan mulus?  Bukankah selama ini pendataan offline  selalu saja gagal memperoleh data akurat dari sekolah-sekolah di Indonesia? Apalagi metode secara online ini akan memperoleh data yang lebih akurat, bukankah lebih tidak masuk akal lagi kalau kebijakan online ini dipaksakan…….?

Masih banyak keluhan-keluhan lain yang disampaikan kepada kami sebagai tim terdepan untuk merealisasikan pendataan online di Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah.

Dalam tulisan saya kali ini, saya akan menjelaskan secara gamblang mengapa kebijakan pendataan online Ditjen Dikmen ini dikembangkan.

Sudah sejak lama, kami di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya memperoleh data individu sekolah dari masing-masing satuan pendidikan.  Tetapi yang kami hadapi adalah mekanisme pendataan yang cukup rumit dan sangat besar karena mencakup seluruh wilayah Indonesia.  Setiap tahun, selalu menemui kendala yang berubah-rubah, sehingga tidak mudah kami bisa mengcover data individu sekolah itu lebih dari 80%.  Bahkan pernah kami hanya mampu mengumpulkan 60% saja dari seluruh total sekolah yang ada di Indonesia.

Dari berbagai pengalaman kegagalan tersebut, akhirnya kami dapat mengambil kesimpulan bahwa aktivitas/mekanisme pengumpulan data yang kami kembangkan selama ini adalah tidak benar, dan sudah seharusnya kami segera merubah strategi pendataan.

Mulai tahun 2011, kami mulai menyusun tentang mekanisme pendataan yang akan kami terapkan di Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah.

Poin pertama yang menjadi fokus kami adalah, bahwa sekolah yang menjadi sumber data harus ikut merasakan manfaat dari aktivitas pendataan tersebut.  Sebagai contoh, jika mereka telah memenuhi tuntutan pendataan yang ditetapkan oleh Ditjen Dikmen sehingga datanya valid dan lengkap, maka konsekuensinya adalah jika mereka membutuhkan aktivitas transaksi tertentu terhadap Ditjen Dikmen maka data tersebut dijadikan sebagai acuan.  Ditjen Dikmen tidak boleh lagi minta-minta data karena sekolah sudah mengirimkan data yang valid dan lengkap.   Contoh real nya, ketika sekolah meminta dana Bantuan Operasional Sekolah Menengah yang nilainya sampai dengan  1juta per siswa maka Ditjen Dikmen tidak lagi menanyakan berapa jumlah siswa sekolah tersebut melainkan langsung menjadikan data yang dikirimkan sekolah tersebut.  Konsekuensinya jika sekolah belum mengirimkan data, maka mereka tidak dapat melakukan transaksi tersebut.

Pada masa mendatang, pendataan online ini akan menjadi dasar perencanaan khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah.  Konsekuensinya, jika terdapat sekolah yang tidak mengirimkan data maka dengan berat hati sekolah tersebut tidak diperhitungkan dalam perencanaan.

Akan lebih kuat lagi ketika pendataan online ini dikaitkan dengan Ujian Nasional.  Artinya jika sekolah tidak mengirimkan datanya melalui mekanisme yang kami siapkan ini maka jangan heran jika siswanya tidak mendapatkan nomor UN sehingga tidak bisa mengikuti Ujian Nasional tersebut.

Data tingkat sekolah yang dipercaya sebagai data dasar adalah data yang dikelola secara ICT Based menggunakan Paket Aplikasi Sekolah.  Cerita tentang Paket Aplikasi Sekolah ini dapat dibaca dalam blog saya ini.  Semoga tulisan ini memberikan semangat kepada seluruh sekolah di Indonesia.  Langkah kecil yang kita lakukan akan memberikan perubahan besar khususnya terkait perencanaan dan penganggaran di Kementerian Pendidikan khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah.

 

PAS SMA Versi 6.1 Sudah Dipublikasikan

Hari ini paket aplikasi sekolah versi 6.1 saya publikasikan supaya sekolah segera dapat mengetahui fitur baru apa yang diusung dan memberikan masukan kepada kami jika terjadi kegagalan system saat implementasi.

Sementara itu, untuk PAS SMK versi 1.0 saat ini masih terus kami evaluasi sebelum kami luncurkan di akhir bulan april 2012 ini.  Kami harap bersabar karena kami perlu menyesuaikan kode-kode referensi supaya sejalan dengan implementasi PAS SMA.

Silakan download PAS-SMA Versi 6.1 di sini.

PAS Versi 6.1 Untuk Pendataan Dikmen, Direlease

Saat ini kami sedang menguji hasil pengembangan Paket Aplikasi Sekolah versi 6.0 menjadi versi 6.1.  Versi Ini, kami ‘permak’ sana sini supaya sesuai dengan kebutuhan data Ditjen Dikmen sekaligus menambah fitur yang bisa dinikmati oleh sekolah.  Versi 6.1 ini sekaligus meng-counter anggapan bahwa versi berikutnya adalah versi 7.0 berbasis Web, melainkan versi 6.1 seri Pendataan Dikmen.  Versi 7.0 berbasis web memang sempat beredar tapi itu masih release candidat dan masing mengandung bug.  Sampai saat ini belum ada rencana melanjutkan versi web tersebut.

Semoga informasi ini sekaligus sebagai klarifikasi atas kesimpang siuran kabar tentang versi PAS.

Tidak lama lagi kami akan pasang link downloadnya setelah kami memastikan bahwa versi 6.1 ini tidak mengandung bug.  Tim kami sedang mengujinya.  Silakan ditunggu beritanya di blog ini.  Untuk yang membutuhkan PAS-SMA versi 6.0 silakan download di sini.

 

Simpang Siur Tentang Versi PAS SMA

Melalui media ini perlu kami luruskan tentang berita versi PAS SMA yang simpang siur.  Ada yang bilang versi 8 sudah release, ada yang bilang versi 7.  Hehehe mana yang benar?

Kami sebagai person yang terlibat langsung dalam pengembangan PAS SMA perlu meluruskan tentang berita yang beredar tersebut.

Versi terakhir yang direlease Direktorat Pembinaan SMA adalah PAS versi 6.0.  Selama versi ini beredar, Direktorat Pembinaan SMA mulai merintis diluncurkannya PAS Versi 7 berbasis web, namun niat ini tidak kesampaian.  Versi beta nya sudah beredar walaupun penuh dengan bug.  Sampai dengan saat ini kami belum bermaksud mengembangkan versi 7, dengan kata lain, versi terakhir PAS SMA yang stabil adalah versi 6.0.

Jadi tidak benar kalau PAS SMA sudah sampai ke versi 8, dari mana asalnya?  Semoga dengan disampaikannya berita tentang paket aplikasi sekolah ini oleh kami di forum ini diharapkan tidak lagi menjadi berita yang simpang siur.

Bagi mereka yang menggunakan versi 7 beta, tidak ada salahnya mencoba tetapi versi itu adalah versi yang belum stabil dan tidak lagi dikembangkan.

 

Ditjen Dikmen Mengajak Sekolah Untuk Berpartisipasi dalam Pendataan Online

Apa yang dimaksud dengan pendataan online?

Pendataan online berarti bahwa aktivitas pendataan individu sekolah dilakukan langsung oleh sekolah melalui jalur internet tidak harus melalui dinas kabupaten kota maupun dinas propinsi.  Dengan kata lain, data dikirim langsung oleh sekolah ke server Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah.

Bagaimana cara mengirim data ke server Ditjen Dikmen?

Sekolah diminta untuk menjalankan program komputer yang dikenal dengan nama Paket Aplikasi Sekolah (PAS).  Data yang tersimpan di database PAS ini dapat dikirim langsung ke server Ditjen Dikmen melalui jalur internet.

Mengapa harus menggunakan Paket Aplikasi Sekolah? Apakah tidak dapat langsung entri di server Ditjen Dikmen?

Penggunaan PAS bertujuan agar data yang dikirim dari sekolah valid, sehingga datanya sangat layak untuk dijadikan sebagai dasar perencanaan dan penganggaran.

Apakah Paket Aplikasi Sekolah dapat menjamin validitas data yang dikirim?

Yang menjamin validitas data bukan Paket Aplikasi Sekolah tetapi transaksi yang terjadi di sekolah dan dikelola oleh Paket Aplikasi Sekolah.  Misalnya untuk menjalankan layanan absensi siswa, seorang siswa harus masuk dulu ke dalam salah satu rombongan belajar, untuk membentuk rombongan belajar harus ditetapkan juga nama wali kelasnya, wali kelas tidak bisa ditetapkan jika data guru belum dimasukkan.  Dengan saling terkait seperti ini, sangat mudah untuk ditelusuri apakah suatu data yang disimpan dalam Paket Aplikasi Sekolah itu valid atau tidak.

Infrastruktur seperti apa yang harus dipersiapkan sekolah untuk pendataan online ini?

Tidak ada infrastruktur yang harus dipersiapkan sekolah.  Jalankan saja Paket Aplikasi Sekolah.  Anda tinggal klik satu tombol agar data yang dikelola terkirim ke server Ditjen Dikmen.

Bagaimana cara memperoleh program Paket Aplikasi Sekolah?

Jika anda ingin memperoleh software PAS, silakan kirim email ke budi.permana@kemdikbud.go.id nanti akan kami respon.  Jangan lupa mencantumkan nama sekolah, alamat sekolah dan nama pemohon.

 

 

Prinsip Pendataan Yang Kredibel

Aktivitas pendataan tidak hanya sekedar mengumpulkan data melainkan harus juga memperhitungkan apakah sumber data yang digunakan valid atau tidak.  Selama ini yang kami lakukan di tempat tugas kami adalah hanya sekedar mengumpulkan data, kami tidak pernah menanyakan apakah data yang kami kumpulkan itu valid atau tidak.  Ketidak mampuan kami untuk mendeteksi apakah data yang kami kumpulkan valid atau tidak adalah faktor penentu sehingga data yang kami miliki selama ini sering kali tidak layak untuk dijadikan dasar perencanaan dan penganggaran.

Lantas bagaimana cara memastikan bahwa data yang kita kumpulkan itu valid?

Marilah kita mulai pengamatan kita terhadap sumber data tempat kita mengumpulkannya.  Selama ini data yang kami kumpulkan adalah data individu sekolah, tetapi sumber data yang kita gunakan adalah dinas pendidikan kabupaten/kota.  Kondisi ini akan menyebabkan kesalahan informasi karena yang memberikan data bukan dari sumber data sebenarnya.  Dinas kabupaten/kota tidak memiliki informasi detil sekolah dan tidak memperoleh informasi yang akurat sehingga terjadi ‘kehilangan informasi’ dalam proses pengumpulan data.  Jika sumber data ini dikumpulkan oleh institusi pusat, sudah dapat dipastikan bahwa data yang terkumpul juga tidak valid.  Jadi, dari sisi sumber data, seharusnya sekolah yang langsung memberikan informasi nya kepada institusi pusat, tidak melalui institusi lain di daerah-daerah.

Jika benar sekolah adalah sumber data persekolahan yang kredibel, apakah tidak mungkin sekolah melakukan manipulasi terhadap data yang diserahkannya karena terkait kepentingan-kepentingan tertentu? misalnya karena ingin mendapatkan dana bantuan?